TANJUNGPINANG (HAKA) – BUMD Tanjungpinang, yakni PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) menurunkan harga sewa tarif kios Anjung Cahaya, dari Rp 500 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan.
Direktur BUMD Tanjungpinang, Windrasto Dwi Guntoro menyampaikan, kebijakan itu diambil, agar pedagang bisa ramai-ramai berjualan di kios yang sudah dibangun oleh Pemko Tanjungpinang.
Ia menyebut, ada 52 kios yang dibangun oleh Pemko Tanjungpinang di tahun lalu. Sebelumnya, kios-kios itu sudah terisi oleh pedagang.
“Tapi sekarang hanya tinggal belasan pedagang saja,” katanya kepada hadiankepri.com, Rabu (11/9/2024).
Guntoro menyebut, BUMD Tanjungpinang sendiri tetap terus melakukan berbagai upaya, agar pedagang bisa mengisi kios-kios yang kosong di Anjung Cahaya tersebut.
Guntoro juga akan meminta izin ke Pemko Tanjungpinang, agar dinding belakang kios dibongkar sedikit, supaya pedagang bisa jualan menghadap ke depan jalan raya.
“Ini permintaan pedagang, agar berjualan bisa leluasa menghadap ke jalan raya.(zul)