Beranda Headline

Pedagang Zona A Ditertibkan, Satpol PP Kepri: Depan Tugu Sirih Area Steril

0
Satpol PP Kepri saat menertibkan pedagang di kawasan Zona A Taman Gurindam 12, Kota Tanjungpinang-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pedagang yang berada di kawasan Zona A mempertanyakan, alasan Satpol PP Kepri menertibkan mereka untuk pindah ke Zona B, di kawasan Taman Gurindam 12, Kota Tanjungpinang.

Seorang pedagang, Roni mengatakan, bahwa Zona A dan Zona B memang dari awal tidak diperbolehkan untuk berjualan. Mereka mempertanyakan alasan petugas hanya menertibkan yang berada di Zona A saja, tepatnya di depan Taman Tugu Sirih.

“Kenapa pedagang di sana dibiarkan saja untuk berjualan, dan kami yang berada di Zona A dipaksa untuk pindah ke Zona B. Padahal, kedua zona ini memang tidak boleh untuk berjualan,” ungkapnya, kepada hariankepri.com, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, para pedagang di Zona B sepakat untuk membayar iuran sebesar Rp 5 ribu untuk lampu, ditambah lagi uang kebersihan sebesar Rp 5 ribu per lapak.

“Bahkan membayar uang sebesar Rp 3 ribu untuk keamanan di sana kepada petugas. Apakah karena kami yang di Zona A tidak bayar iuran maka kami ditertibkan, kalau memang harus membayar supaya bisa jualan maka kami siap untuk bayar juga,” tegasnya.

Terpisah, Kasatpol PP Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi mengonfirmasi, bahwa, ada area tertentu yang tidak boleh dipakai untuk berjualan, seperti Zona A. Karena bertepatan langsung dengan wilayah Taman Tugu Sirih dan Gedung Daerah Provinsi Kepri.

“Kami ingin wilayah itu (Tugu Sirih, red) tetap steril dan tertib,” tuturnya.

Menurutnya, alasan Zona B diperbolehkan sementara untuk pedagang berjualan, dengan harapan kesadaran dari para pedagang untuk menjaga ketertiban dan kebersihan di wilayah tersebut.

“Kami selalu mengawasi di pagi hari, dan memang kawasan itu sudah bersih dari sampah serta tenda-tenda,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan, pihaknya masih belum ada menerima informasi mengenai iuran yang diberikan oleh para pedagang di Zona B untuk dapat tetap berjualan.

Baca juga:  Isnur Bantah Dicopot dari Kajari Natuna Karena Setop Kasus Istri Hamid Rizal

“Pastinya mereka membayar orang untuk membantu bersihkan sampah dan menjaga keamanan. Itu mungkin kesepakatan mereka sendiri, yang penting saat kami periksa semuanya aman dan tertib,” tutupnya. (dim)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini