Site icon Harian Kepri

Peduli Bidang Keagamaan, Wako Rahma Hibahkan Aset Lahan untuk Masjid

Didampingi Sekda Zulhidayat, Wali Kota Rahma menandatangani hibah lahan untuk Masjid At Taubah-f/istimewa-prokopim

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang, menghibahkan aset berupa tanah kepada pengurus Masjid At Taubah, yang berada di Jalan Cenderawasih.

Penandatanganan dan penyerahan dokumen hibah tanah dilakukan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Jumat (23/6/2023) kemarin.

Rahma mengatakan, penyerahan hibah lahan ini sebagai bentuk dukungan dan kepedulian pemerintah, terhadap peningkatan pembangunan di bidang keagamaan.

“Saya harap dengan penyerahan hibah ini dapat menjadikan pembangunan infrastruktur di bidang keagamaan semakin baik,” harapnya.

Rahma juga berpesan, usai dokumen hibah ini ditandatangani, maka tahap selanjutnya pengurus masjid segera mengurus terkait tanah wakaf.

Menurutnya, proses penerbitan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk masjid harus memiliki administrasi yang lengkap.

“Segera diurus dan bentuk panitia wakaf agar urusannya cepat selesai,” pungkasnya.

Salah satu jamaah Masjid At Taubah, Surya Kharisma mengucapkan terima kasih atas perhatian Wali Kota Tanjungpinang, Rahma yang sudah menghibahkan lahan masjid tersebut.

“Semoga proses legalitas tanah masjid kami dapat segera selesai karena sejak terbangun masjid ini belum memiliki sertifikat tanahnya,” sebutnya.(zul)

Exit mobile version