Site icon Harian Kepri

Pegawai Bintan yang Ini Terancam Dipecat Apri

Bupati Bintan Apri Sujadi

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Apri Sujadi menanggapi serius, adanya dugaan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu, dan ditangkap jajaran Polres Tanjungpinang.

Kepada wartawan, Rabu (8/11/2017) Bupati Apri menegaskan, bahwa dirinya tidak akan memberi ampun kepada semua pihak aparatur yang terlibat narkoba, terutama jika mereka adalah PNS, termasuk Honorer Pemkab Bintan.

Dirinya pun dengan tegas akan segera memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Apabila terbukti benar, kita akan segera memprosesnya sesuai aturan yang berlaku, siapapun itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan Irma Annisa mengatakan bahwa masalah narkoba merupakan salah satu atensi dan perhatian serius dari Pemerintah Bintan.

Menurutnya, narkoba merupakan penyakit berbahaya yang jika dibiarkan akan berdampak pada kinerja pemerintahan.

“Kita tidak ingin ASN maupun honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan terlibat dengan narkoba, jika ketahuan dan ada bukti maka honorer tersebut akan segera diberhentikan ” tutupnya.

Sebelumnya, Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu Minggu (5/11/2017) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Dompak Tanjungpinang. Dari informasi yang beredar salah satu nama yang ditangkap berinisial (TR) dan masih berstatus sebagai honorer Pemkab Bintan. (red/rilis humas pemkab)

Exit mobile version