TANJUNGPINANG (HAKA) – Diberitakan sebelumnya, bahwa ada oknum pegawai Kelurahan Melayu Kota Piring yang mengancam, akan mencoret nama salah seorang warga penerima Beras Miskin (Raskin), hanya karena warga tersebut komplain dengan beras raskin yang didapatnya.
Saat dikonfirmasi hariankepri.com, oknum pegawai Kelurahan Melayu Kota Piring membantah telah mengancam salah satu warga dengan akan mencoret nama sebagai penerima Beras Miskin (Raskin).
“Pada saat kejadian itu, saya hanya menanyakan siapa nama orang tua kepada anak tersebut, dan tidak pernah mengancam akan mencoret nama penerima bantuan Perogram Keluarga Harapan (PKH),” ujar salah seorang oknum Kelurahan Melayu Kota Piring yang tidak mau disebuti namanya.
Menurutnya, pihak kelurahan tidak memiliki wewenag untuk mencoret nama-nama penerima bantuan PKH..
Dijelaskanya, beras raskin tersebut dibagi menjadi dua tempat, yaitu 15 Kg dalam karung dan 15 Kg dalam kantong plastik.
“Untuk beras yang di dalam pelastik berasnya memang tidak bagus,” katanya.
Di tempat yang sama, Lurah Melayu Kota Piring, Ferry Lesmana mengatakan, dalam kejadian ini, dirinya mengaku bersalah atas peristiwa tersebut, dan selanjutnya dirinya akan memberikan teguran kepada stafnya itu baik secara lisan maupun tertulis.
“Kalau ada masyarakat yang komplain, pasti kami yang salah, jadi, sebagai pelayanan maka kami minta maaf,” ungkapnya, Selasa (8/8/2017).
Ditambahkan, bagi masyarakat yang ingin komplain terkait beras raskin bisa langsung ke Kelurahan.(zul)