Site icon Harian Kepri

Pegawai Pemko Dilarang ke Luar Daerah, Sekdako: Semua Izin Lewat Saya

Sekda Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Untuk menghindari penyebaran Covid-19, Sekda Kota Tanjungpinang, melarang pegawai yang ada pemko, untuk melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

Sekda Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari menegaskan, dirinya tidak akan mengizinkan perjalanan dinas ke Jakarta, maupun ke daerah zona merah lainnya.

“Ini sudah diberlakukan sejak Covid-19 mewabah di Kota Tanjungpinang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, perjalanan dinas yang boleh dilakukan itu, hanya di dalam Provinsi Kepri saja, seperti ke Batam, Bintan, Karimun dan lainnya.

“Sampai saat ini pegawai tidak ada perjalanan dinas ke luar daerah Kepri,” ujarnya, Rabu (19/8/2020) saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang.

Teguh mengungkapkan, selama ini semua perjalan dinas pegawai yang ada di Pemko Tanjungpinang, ditandatangani oleh Sekda.

“Semua izin lewat saya, dan sampai sekarang, saya belum ada menandatangani atau mengeluarkan izin ke daerah zona merah,” terangnya.

Ia juga menambahkan, apabila ada pekerjaan yang akan dilakukan dengan pemerintah luar daerah atau pusat, hanya menggunakan sistem virtual.(zul)

Exit mobile version