TANJUNGPINANG (HAKA) – Presiden Joko Widodo, dalam Pidato Penyampain RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara, Rabu, (16/7/2023) mengumumkan rencana kenaikan gaji PNS pusat dan daerah, TNI-Polri sebesar 8 persen di tahun 2024 mendatang.
Selain mengusulkan kenaikan gaji untuk PNS Pusat dan Daerah/TNI/Polri, Presiden Jokowi juga mengumumkan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen.
“(Kenaikan ini) diharapkan meningkatkan kinerja dan mengakselerasi transformasi ekonomi serta pembangunan nasional,” katanya, dilansir dari laman Setkab RI, Kamis (17/8/2023).
Rencana kenaikan gaji tersebut, pun disambut sukacita oleh sejumlah PNS di lingkungan Pemprov Kepri. Seperti yang disampaikan oleh Rudi, yang mengaku sangat bahagia setelah mendengar pengumuman kenaikan gaji tersebut.
“Tentu sangat bahagia. Tapi kenaikan gaji ini juga harus diikuti dengan kerja yang baik oleh ASN,” katanya, kepada hariankepri.com.
Pejabat di salah satu di OPD Pemprov Kepri ini juga berharap, rencana kenaikan gaji itu dapat memantik semangat kerja para PNS.
“Jadi kalau gaji sudah naik, kerja bisa jadi lebih baik. Tidak hanya datang absen saja, sudah itu pulang,” ucapnya.
Jali PNS lainnya juga mengaku, sangat senang dengan rencana kenaikan gaji tersebut. Karena menurutnya, sejak ia menjadi PNS sudah lama berharap gaji pokok sebagai PNS bisa bertambah.
“Apalagi sekarang ini sering inflasi yang membuat kebutuhan pokok semakin tinggi. Jadi kenaikan gaji ini tentu sangat membantu,” sebut pria berkacamata ini.
Hal senada disampaikan Rino PNS lainnya. Ia mengaku sangat bersyukur dengan rencana kenaikan gaji yang diumumkan oleh Presiden Jokowi.
“Alhamdulillah senang dengan kabar tersebut, sebab terakhir naik gaji PNS di 2019, saya lulus di 2020, artinya ini kenaikan gaji pertama saya sebagai ASN,” sebutnya.
Namun, ada juga sejumlah PNS di lingkungan Pemprov Kepri yang menyambut dingin rencana kenaikan gaji tersebut.
Seperti yang dikatakan oleh Rico, yang menganggap jika rencana kenaikan gaji itu bukanlah suatu hal yang istimewa.
“Kalau saya biasa saja menanggapinya. Semoga, rencana kenaikan gaji ini tidak semakin membebani anggaran negara,” ujarnya.
Sikap senada juga disampaikan oleh, Agus. Menurutnya, rencana kenaikan gaji itu tujuannya tak lain hanya untuk menarik dukungan.
“Biasalah inikan sudah menjelang Pilpres. Mudah-mudahan sajalah tidak membebani APBN,” tuturnya.(kar)