Site icon Harian Kepri

Pegawai Setwan Pesta Pora di Lagoi, Biaya Rp 268 Juta Ditagihkan ke DPRD Kepri

Tampak keluarga besar Setwan DPRD Kepri saat liburan di Treasure Bay, tepatnya di Anmon Resort Lagoi, Bintan-f/istimewa-karimuntoday

TANJUNGPINANG (HAKA) – Belum tuntas polemik SPPD Fiktif yang menyeret nama Sekwan Kepri, Martin L Maromon. Setwan Kepri kembali menuai polemik.

Kali ini soal liburan pegawai bagian keuangan beserta keluarganya di Anmon Lagoi, pada Desember 2021 lalu. Bukan, soal aktivitasnya yang menjadi sorotan, namun, soal biaya kegiatan tersebut, yang ditagihkan ke Keuangan DPRD Kepri.

Dari informasi yang diperoleh hariankepri.com, biaya liburan para pegawai dan keluarganya di hotel bintang 4 yang ada kawasan pariwisata Lagoi, Kabupaten Bintan itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 268 juta.

Sedangkan, seluruh pembayarannya ditagihkan oleh oknum pejabat di DPRD Kepri, ke APBD 2021.

“Ada tagihan masuk ke Bagian Keuangan DPRD, nilainya Rp 268 juta. Tagihan itu dari Anmon. Awalnya mereka mau patungan. Karena bill nya besar, mereka tagihkan ke setwan,” ucap sumber hariankepri.com yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Keuangan DPRD Kepri Jhon A Barus, mengatakan, bahwa pembayaran biaya liburan di Anmon Resort tersebut sama sekali tidak menggunakan dana APBD.

“(Saya) pastikan tadi ke teman kantor datanya terkait pembayaran Rp 268 juta ke Anmon. Pembayaran sebesar itu atas kegiatan yang dimaksud tidak ada yang bersumber APBD,” katanya, kepada hariankepri.com, Sabtu (18/6/2022) malam.

Jhon juga mengklarifikasi jika liburan yang dilakukan pada akhir tahun tersebut, bukan pegawai dan keluarga di bagian yang saat ini ia pimpin.

“Bukan pegawai dan keluarga bagian keuangan. Melainkan beberapa pegawai yang bekerja di Sekretariat DPRD dan keluarga,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version