Site icon Harian Kepri

Pejabat Diskominfo Kepri Tak Membantah Ada Pegawainya Tertangkap Bawa Narkoba

Kantor Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) Kepri di Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (4/3/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pejabat Diskominfo Kepri tak membantah, juga tidak membenarkan, saat ditanya terkait pegawainya yang tertangkap membawa narkoba di 30 Oktober 2023 lalu.

Pegawai honorer di Diskominfo Kepri berinisial A itu diduga ditangkap oleh salah satu instansi penegak hukum yang membidangi narkoba. Honorer ini ditangkap saat berada di kediamannya di batu 16 Bintan.

“Infonya barang bukti yang ditemukan yakni narkoba jenis sabu dengan berat 4 gram,” ucap salah satu warga yang menyaksikan penangkapan kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.

Saat dikonfirmasi hariankepri.com, Sekretaris Dinas Kominfo Kepri, James, mengatakan bahwa sama sekali tidak tahu soal penangkapan tersebut.

“Setahu kami tidak ada,” kata James yang tidak membantah secara lugas, saat ditanya hariankepri.com melalui pesan WA, Senin (4/3/2024).

Kemudian setelah itu, dirinya mengarahkan hariankepri.com menghubungi salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Diskominfo Kepri, Vetro, untuk informasi lebih lanjut.

“Sebentar ya,” singkat Vetro kepada hariankepri.com melalui pesan WA, Senin (4/3/2024).

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu pejabat lainnya di Diskominfo Kepri, yang mengaku tidak mengetahui soal penangkapan itu.

“Saya masih dinas di luar, mungkin bisa menghubungi pihak terkait,” singkatnya via telpon, Senin (4/3/2024). (dim)

Exit mobile version