BINTAN (HAKA) – KPU Kabupaten Bintan, memutuskan untuk pelaksanaan debat publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bintan, hanya sekali digelar.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Bintan, Syamsul mengatakan, debat publik akan diselenggarakan di Anmon Resort Lagoi, Sabtu (14/11/2020) mendatang.
Untuk Tim Panelis debat kandidat, sambung Syamsul, datang dari kalangan akademisi. Mereka merancang berbagai pertanyaan, seputar visi dan misi serta program masing-masing Paslon.
“Untuk moderator debat seorang presenter Tv swasta di Indonesia,” terang Samsul kepada hariankepri.com, Sabtu (7/11/2020)..
Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan mengajukan pertanyaan untuk kedua Paslon. Untuk pertanyaan masyarakat ini, menurut Syamsul, melalui link KPU Bintan yakni, http://bit.ly/visimisiPaslon.
Pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat untuk kedua kandidat, harus sesuai tema tentang pendalaman visi dan misi Paslon.
Tema tersebut kata Syamsul, telah dirangkum melalui pengumuman KPU Bintan nomor: 855/PL.02.4-Pu/2101/Kab/XI/2020 pada tanggal 2 November 2020 lalu, di laman KPU Bintan.
Syamsul menyebutkan, teknis maupun aturan debat kandidat dibagi 6 segmen oleh Tim Panelis. Di antaranya, masing-masing Paslon menyampaikan visi misi dan program. Selanjutnya, Paslon nomor urut 1 dan 2, akan menjawab pertanyaan yang telah disiapkan oleh Tim Panelis.
Selanjutnya, Tim Panelis melalui moderator, akan memberikan kesempatan masing-masing Paslon akan mengajukan pertanyaan dan memberikan tanggapan.
“Kalau pertanyaan masyarakat nanti, masuk di segmen kedua dan ketiga,” terang Syamsul.
Ia menambahkan, debat kandidat kali ini, jumlah peserta di dalam arena debat dibatasi sesuai protokol kesehatan Pandemi Covid-19.
“Peserta yang hadir kedua Paslon ditambah 4 tim kampanye masing-masing. Kemudian, 2 orang Bawaslu Bintan dan 5 Komisioner KPU Bintan,” pungkasnya. (rul)