Site icon Harian Kepri

Pekan Ini BPK Periksa Laporan Keuangan Pemprov, Sekda Ingatkan OPD Lunasi Pajak

Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah saat meminpin apel rutin di lingkup Pemprov Kepri, Senin (25/1/2021)-f/istimewa-humprohub kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri, dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan di seluruh OPD Pemprov Kepri untuk tahun anggaran 2020 pada pekan ini.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah meminta kepada seluruh pejabat yang bertanggung jawab mengelola keuangan, agar melengkapi laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran di tahun anggaran 2020.

“BPK sebentar lagi akan masuk. PPK, PPTK, dan bendahara kita minta melengkapi semua dokumen SPj tahun 2020,” katanya, di hadapan pejabat dan ASN Pemprov Kepri saat apel rutin, Senin (25/1/2021).

Selain itu, Arif juga mengingatkan kepada seluruh pejabat yang mengurusi keuangan di OPD Pemprov Kepri, untuk melunasi pajak kegiatan di tahun anggaran 2020 yang belum dibayarkan.

“Ini kegiatan rutin setiap tahun, jadi sekali diingatkan seluruh SPj disiapkan dengan benar dan pajak-pajak dibayar,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, ihwal laporan keuangan di OPD Pemprov Kepri menjadi salah satu rekomendasi dari BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Kepri tahun anggaran 2019.

Anggota V BPK RI, Baharullah Akbar saat Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri TA 2019 menyebut, jika laporan keuangan di sejumlah OPD Pemprov masih perlu dilakukan perbaikan.

Selain itu, ia juga merekomendasikan untuk melakukan pembenahan dalam aturan pungutan tarif dan retribusi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Meskipun begitu, BPK memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemprov Kepri pada tahun anggaran 2019 lalu.(kar)

Exit mobile version