TANJUNGPINANG (HAKA) – Organisasi Kemasyarakatan Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat IB) Indonesia Bersatu, menyayangkan sikap Gubernur Kepri Nurdin Basirun, yang tidak patuh terhadap keputusan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, untuk mediasi. Mediasi yang akan dilakukan oleh pihak PN ini tidak dihadiri oleh Gubernur Nurdin.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pekat IB Provinsi Kepri, Edison mengatakan, mediasi ini sedianya dipimpin oleh Wakil Ketua PN Tanjungpinang.
“Untuk melakukan mediasi ada aturanya, dan mediatornya adalah Wakil Ketua PN. Mediator ditunjuk langsung oleh majelis hakim,” terangnya kepada hariankepri.com.
Namun, ketika mediasi akan digelar ternyata gubernur maupun perwakilannya tidak datang menghadiri. “Padahal kami sudah nunggu di PN, dan pengacara kami juga sudah datang,” terangnya.
Edison mengatakan, sikap gubernur ini sebagai isyarat bahwa ia tidak menghargai Pekat IB. Bahkan pengadilan yang sudah memutuskan untuk mediasi, juga tidak berarti apa-apa buat Gubernur Nurdin.
“Sama PN saja tidak dihargai apalagi sama masyarakat,” ucapnya.
Dikatakanya, persoalan yang digugat oleh Pekat IB hanyalah masalah pengisian kekosongan Wakil Gubernur (Wagub) Kepri. “”Kita hanya minta supaya cepat memilih wakilnya agar roda pemerintah Provinsi Kepri bisa berjalan efektif, masak di Kepri ini tidak ada satupun yang pantas menjadi wagub,” ujarnya. (zul)