Beranda Headline

Pelabuhan HarbourFront Singapura Buka, Ansar Optimis Pariwisata Meningkat

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat menyambut turis asal Singapura di Pelabuhan Nongsapura, Kota Batam pada Februari 2022 lalu-f/istimewa-diskominfo kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan, terhitung Rabu 15 Juni 2022, Pemerintah Singapura sudah membuka kembali jalur pelayaran dari Pelabuhan HarbourFront, ke seluruh terminal feri internasional di Batam.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itupun optimis, dengan akan dibukanya kembali jalur pelayaran tersebut, maka, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Kepri akan mengalami peningkatan.

“Artinya kalau sekarang kunjungan wisman (Singapura ke Batam) baru di angka 30 persen, dengan dibukanya kembali HarbourFront (kunjungannya) akan kembali normal,” katanya, Senin (13/6/2022).

Menurutnya, dibukanya kembali pelabuhan itu, tak lepas dari upaya Pemprov Kepri ke Pemerintah Pusat, yang terus meminta agar diberikan diskresi supaya kunjungan wisman di Kepri dapat kembali pulih.

“Saya tegaskan dibukanya kembali pelabuhan itu (Harbour Front) karena usaha kita, yang menyurati terus Pemerintah Pusat,” paparnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, juga telah memberikan kelonggaran kepada pelaku perjalanan luar negeri dengan menerbitkan addendum Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2022.

Dalam addendum yang diterbitkan pada Senin 8 Juni 2022 itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto menghapus, kewajiban pelaku perjalanan luar negeri untuk melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan saat masuk ke wilayah Indonesia.

“Addendum Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 8 Juni 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan,” ujar Letjen TNI Suharyanto dalam SE tersebut yang dilansir, Jumat (10/6/2022).(kar).

Baca juga:  Edaran KemenPAN RB Terbit, Eselon III dan IV di Pemda Dihapus
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini