Site icon Harian Kepri

Pelabuhan Tikus Jadi Sarang Penyelundup Rokok

Ilustrasi Rokok Ilegal

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S Irawan SE, mengungkapkan modus para penyelundup rokok melakukan proses bongkar muat melalui pelabuhan tidak resmi atau “pelabuhan tikus.” Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan nakhoda KM Mega Sari yang telah diamankan oleh tim WFQR Lantamal IV beberapa waktu lalu.

“Mereka berangkat dari pelabuhan Jurong, Singapura dengan membawa muatan rokok, selanjutnya berangkat menuju perairan perbatasan untuk melakukan transfer muatan rokok di tengah laut. Dengan menggunakan boat pancung yang berukuran relatif lebih kecil berukuran 5 meter, muatan rokok selanjutnya dibawa menuju pelabuhan tikus.

Untuk bersembunyi sambil melihat situasi, apabila dirasakan situasi sudah memungkinkan barulah proses bongkar muatan dilakukan. Untuk selanjutnya didistribusikan kepada agen atau kaki tangan yang ada di berbagai daerah terpisah,” kata Laksamana Pertama TNI S Irawan SE, kemarin.

Lebih lanjut Danlantamal IV menjelaskan beberapa daerah tujuan pengiriman rokok ilegal yang telah teridentifikasi oleh tim WFQR Lantamal IV, adalah Riau daratan diantaranya Dumai dan Tembilahan. Rokok dikirim melalui daerah Selat Panjang dan daerah Kijang, Bintan.

“Peredaran rokok ilegal dari luar negeri yang masuk ke Indonesia tanpa cukai, jelas-jelas sangat merugikan perekonomian negara. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi para stakeholder untuk bersinergi dalam upaya pemberantasan penyelundupan,” pungkasnya. (red/dispen lantamal IV)

Exit mobile version