TANJUNGPINANG (HAKA) – Korban jambret Arina (48), telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Tanjungpinang, Selasa (6/10/2020). Demikian ditegaskan Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.
Pada Rabu (7/10/2020) pagi. Menurut Rio, bahwa pihaknya telah menangkap pelaku jambret, di Kota Tanjungpinang, Kepri.
“Iya benar telah kami tangkap, Rabu (7/10/2020) pagi tadi. Anggota lumpuhkan pelaku dengan timah panas di kedua kakinya,”ucap Rio kepada wartawan Rabu (7/10/2020) siang.
Rio menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tanjungpinang. Adapun identitas maupun kronologi peristiwa dan penangkapan, akan ada konferensi pers dari Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal.
“Sebentar sore detail penangkapan pelaku, akan disampaikan Pak Kapolres,” tuturnya dengan singkat.
Diberitakan sebelumnya, pelaku yang ditangkap itu telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan bernama Arina tersebut.
Akibatnya, Arina mengalami luka memar di wajah, terutama bagian mata kanan, hidung serta bibir.
Korban ini diketahui, saat seorang warga yang meng-upload foto muka Arina, di akun facebook Tan Liejun, usai kejadian pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 18.15 WIB.
Menurut Tan Liejun, muka korban lebam itu akibat terjatuh dari motor, yang hendak mempertahankan tas sandang saat jambret merampas barang miliknya di Jalan Cempedak, Kota Tanjungpinang, Kepri.
“Penjambret dapat tas sandang korban, dan langsung melarikan diri. Korban sempat dirawat di RSUD RAT Provinsi Kepri,” tulis Liejun dengan singkat. (rul)