Site icon Harian Kepri

Pelaku Kabur, Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 32 Kilogram Sabu

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, didampingi Kasat Narkoba, AKP Elwin Kristanto bersama pejabat Bea Cukai saat merilis sabu 32,07 kilo di Mapolres Karimun-f/iyan-hariankepri.com

KARIMUN (HAKA) – Satnarkoba Polres Karimun, bersama patroli Bea dan Cukai mengamankan narkotika jenis sabu seberat 32,07 kilogram di perairan Selat Cacing, Pulau Kundur.

Berawal dari informasi masyarakat, tim melakukan pemantauan, di sekitar Perairan Selat Cacing, Kundur, Kabupaten Karimun pada hari Selasa (24/10/2022).

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, narkotika jenis sabu itu berasal dari Malaysia. Sabu itu telah diamankan berkat kerja sama Satresnarkoba dan petugas Bea dan Cukai.

AKBP Tony Pantano mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melompat ke laut untuk menghindari petugas.

“Sehingga Tim Sat Resnarkoba berusaha melakukan pencarian di seputaran Selat Cacing dan hutan-hutan bakau yang berada di sekitar TKP namun tidak ditemukan,” katanya.

Tony menjelaskan, sabu berupa 32,07 kilo itu dibalut dengan bungkus teh dengan merk Guanyinwang. Saat ini, barang bukti sabu dan speedboat telah diamankan

“Pelaku masih dalam pengembangan dan penyelidikan,” jelasnya.

Tony menyampaikan, dengan
digagalkannya peredaran narkotika jenis sabu seberat 32,07 kilogram tersebut, merupakan salah satu bentuk komitmennya untuk terus memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Karimun. (yan)

Exit mobile version