Beranda Daerah Bintan

Pelaku Penikaman di Kijang Ditangkap Polisi, 8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

1
Kapolsek Bintan Timur (Bintim) AKP Ulil Rahim bersama anggota kanitnya memperlihatkan 8 tersangka dan barang bukti, di Mapolsek Bintim-f/istimewa-polsek

BINTAN (HAKA) – Tim Polsek Bintan Timur (Bintim) berhasil meringkus 8 orang pelaku, pengeroyokan di Kijang, Bintan. Hal itu diutarakan Kapolsek Bintim AKP Ulil Rahim.

“8 pelaku yang diamankan berinisial Dan, Juf, Tah, Luk, Tin, jul, JB dan I,” ucap Ulil saat dikonfirmasi, Sabtu (13/2/2021).

Menurut Ulil, 8 pelaku itu diduga kuat telah melakukan pengeroyokan terhadap tiga pemuda di Kampung Kuala Lumpur, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepri pada Sabtu (6/2/2021) malam.

Sehingga 3 pemuda mengalami luka berat, ada yang di bagian perut dan punggung. Ini diakibatkan senjata tajam yang digunakan para pelaku pada saat kejadian.

“Malam itu, 3 orang korban hingga dilarikan ke RSUD Bintan, Kijang. Ketiga korban ini bernama Arif, Komarudin dan Puja,” jelas Ulil.

Untuk 7 pelaku, sambung Ulil, diamankan di pelantar Kampung Tokojo, Kijang Kota pada Minggu (7/2/2021). Sedangkan pelaku utama berinisial JB diringkus di salah satu lokasi, Kota Tanjungpinang, pada (12/2/2021).

JB menggunakan sajam hingga menikam para korban. Barang bukti badik itu, tutur diamankan anggota setelah dibuang pelaku utama di semak-semak wilayah Sei Kecil, Kecamatan Teluk Sebong.

Saat ini, kata Ulil, kedelapan pelaku itu ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatan mereka, dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Mereka diamankan di Mapolsek Bintan Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan, para korban telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah dapat perawatan medis,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Kendalikan Harga Ayam, Pemko dan Pemkab Bintan akan Bikin PKS
example bannerexample banner

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini