Site icon Harian Kepri

Pelaku UMKM Sulit Diatur, Disnaker Alihkan Pendaftaran ke Kelurahan Masing-masing

Kepala Disnaker Kota Tanjungpinang, Hamalis-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Hamalis mengatakan, mulai Sabtu (29/8/2020) hari ini, untuk pelaku UMKM yang akan melengkapi berkas dialihkan ke masing-masing kantor kelurahan.

Hal ini dilakukan, karena sehari sebelumnya terjadi penumpukan massa hingga ribuan orang, di Kantor Disnakerkop UMKM Tanjungpinang, di Senggarang.

“Atas persetujuan Pak Sekda dan kelurahan, maka mulai Sabtu hingga Senin (31/8/2020) mendatang, dialihkan ke kantor kelurahan yang juga dibantu oleh staf kami,” ucapnya.

Hamalis menegaskan, sebenarnya program Bantuan Presiden (BanPres) sebesar Rp 2,4 juta ini, bukan kegiatan Disnaker Kota Tanjungpinang.

“Kita hanya membantu dan melayani masyarakat pelaku usaha mikro. Tak mungkin kami tolak,” terangnya.

Pihaknya juga sudah berupaya semampunya dibantu oleh Satpol PP, Satpam, staf Disnaker, staf Kominfo dan anggota Polsek kota agar jaga jarak, pakai masker. Serta mengatur untuk masuk keruangan lantai 2 sebanyak 10 orang secara bergantian.

“Namun rupanya masyarakat memang sulit diatur, bukan takut karena penyebaran Covid-19. Tapi takut bila tidak bisa mendaftar,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version