TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejumlah warga, mengeluhkan pelayanan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang.
Pasalnya, pelayanan kantor yang terletak di Batu 6 tersebut, dinilai lambat untuk melayani masyarakat dalam mengurus segala data kependudukan.
“Pelayanannya lelet, dan ironisnya lagi hanya ada 2 petugas yang melayani,” kata Amran, warga Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur kepada hariankepri.com, kemarin.
Akibat kondisi itu, sambung Amran, masyarakat yang mengurus surat-surat kependudukan menumpuk dalam satu ruangan.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto membantah ketika pelayanan kantornya dibilang lamban.
Karena kata dia, selama ini pihaknya sudah berusaha untuk melayani masyarakat semaksimal mungkin.
“Kalau ada yang bilang lelet itu mengada-ngada,” tegasnya.
Irianto mencontohkan, ketika ada warga datang, tentunya berbagai macam administrasi yang diurus. Nah saat itu bagian pelayanan harus mondar-mandir ke belakang untuk mencari berkas.
“Atau meminta arahan terlebih dahulu ke Kabid, Kasi apakah bisa diurus atau tidak,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan, bahwa pelayanan di Disdukcapil sudah maksimal dan normal-normal saja.
“Kami itu juga sudah termasuk cepat. Kalau tempat lain itu mengurus sampai 3 hari. Nah kalau disini kadang satu jam tak sampai, seperti bikin KTP, Kartu Keluarga dan lainnya. Namun asalkan persyaratan sudah lengkap semua,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, apabila Disdukcapil dibilang tidak bagus atau lelet pelayanannya tentu pihaknya tidak mendapatkan penghargaan pelayanan terbaik dari Kemendagri.
“Lihat saja tadi malam rapat bersama Sekda, Disdukcapil Provinsi Kepri, bahwa Tanjungpinang dan Lingga mendapatkan penghargaan kemendagri tentang pelayanan terbaik selama 2020,” tukasnya.(zul)