Site icon Harian Kepri

Pelayanan Rumah Singgah Pemkab Bintan Masuk Top 45 Inovasi Nasional

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan-f/istimewa-diskominfo bintan

BINTAN (HAKA) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), menggelar Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2022, tentang layanan rumah singgah untuk masing-masing daerah.

Proposal yang masuk ke KemenPAN RB tentang KIPP dari daerah di Indonesia berjumlah 1.917, termasuk Kabupaten Bintan. Setelah melalui proses seleksi serta penilaian selama 2 bulan.

Menurut Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, inovasi layanan Rumah Singgah Kabupaten Bintan lolos, dan masuk Top 45 KIPP secara nasional.

Ia mengatakan capaian tersebut, merupakan kerja dari seluruh unsur terkait. Artinya, Pemkab Bintan saat ini terus berinovasi, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di berbagai bidang.

“Alhamdulillah. Terima kasih untuk semua yang telah bekerja keras, sehingga inovasi ini bisa lolos ke tingkat nasional,” ujarnya

Roby menerangkan, proses penilaian inovasi itu sangat ketat, dan membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Hingga, menghasilkan inovasi yang dianggap mampu memberikan perubahan terhadap layanan kepada masyarakat.

“Penilaian ini juga dilakukan secara independen oleh tim penilai dari berbagai kalangan yang bertugas di beberapa tahapan seleksi,” terangnya.

Roby menyebutkan, Kabupaten Bintan telah memiliki Rumah Singgah yang berada di Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), dan di Jakarta.

Rumah singgah itu, diperuntukan bagi warga Bintan khususnya yang sedang berobat di Jakarta atau di Kalimantan. Fasilitas publik rumah yang disiapkan adalah tempat menginap, serta fasilitas bantuan makan minum maupun transportasi pulang pergi berobat ke rumah sakit rujukan.

“Tentu kita berharap akan munculnya inovasi-inovasi pelayanan publik lainnya, dari seluruh OPD di Bintan agar mampu melahirkan kreatifitas dan inovatif untuk diimplementasikan langsung ke masyarakat,” imbuhnya. (rul)

Exit mobile version