Site icon Harian Kepri

Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda, SMSI: Pemerintah Dengar Aspirasi Masyarakat

Ketua Umum SMSI Firdaus-f/istimewa-dokumentasi smsi

JAKARTA (HAKA) – Keputusan Presiden RI Joko Widodo, menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, patut didukung oleh semua kalangan.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus dalam keterangan persnya, Jumat (24/4/2020).

Dengan penundaan pembahasan salah satu RUU tersebut, kata Firdaus, pemerintah telah mendengarkan aspirasi masyarakat, sebagaimana juga keberatan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.

“Setidaknya Presiden telah menunda pembahasan salah satu RUU yang semula akan dibahas bersama RUU lainnya, yaitu RUU KUHP,” tegasnya.

Sementara itu Taufiqurahman Ruki, Wakil ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat, meminta jajaran pengurus SMSI agar tetap mencermati RUU Omnibus Law secara menyeluruh.

“Karena berpotensi mementahkan banyak UU,” ujarnya.

Baca juga: Usulan Penundaan RUU KUHP, SMSI Dukung Dewan Pers

Dalam kondisi seperti ini, kata dia, sebaiknya anggota DPR tidak melanjutkan pembahasan omnibus law ini secara keseluruhan. Karena kurang tepat jika dipaksakan untuk segera diputuskan.

“Idenya bagus, tetapi secara substansi harus cermat. Nah kecermatan ini yang kita susah dapatkan dalam kondisi DPR dan situasi publik secara nasional seperti saat ini” imbuhnya. (red/rilis)

Exit mobile version