
TANJUNGPINANG (HAKA) – Arus lalu lintas di traffic light Kota Piring, Batu 7 Tanjungpinang kembali normal setelah road barrier atau pembatas jalan telah dibuka.
Menurut Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Tanjungpinang Savran, pembukaan batas jalan ini setelah lampu traffic light di kawasan tersebut terpasang dan kembali berfungsi.
“Tadi jam 1 sudah dibuka pembatas jalannya,” kata Savran saat dihubungi hariankepri.com, Sabtu (8/3/2025).
Ia menyebutkan, Dishub masih akan memasang kembali traffic light yang sempat tumbang akibat tepian jalan mengalami longsor beberapa bulan lalu.
Menurutnya, saat ini baru satu lampu traffic light dari arah Batu 7 yang berfungsi.”Untuk yang lainnya, kami masih mencari titik pemasangan yang tepat,” katanya.
Selain itu, ia menambahkan, Dishub masih harus memeriksa kondisi traffic light yang roboh akibat longsor, apakah masih bisa digunakan atau tidak.
“Kalau masih bisa digunakan, tentu akan kami manfaatkan kembali,” tukasnya. (sah)