TANJUNGPINANG (HAKA) – Lantamal IV dan BRI Cabang Tanjungpinang, menandatangai memorandum of understanding (MoU), tentang tata cara pembayaran serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).
Kegiatan kerjasama, antara Lantamal IV dan BRI Cabang Tanjungpinang itu, dilaksanakan di Ruang Rapat Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Batu Hitam, Selasa (25/6/2019).
Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah mengatakan, perjanjian kerjasama penggunaan KKP bagi anggota, PNS maupun staf Lantamal adalah wujud dalam merealisasikan kebijakan pemerintah melalui kementerian keuangan.
“MoU ini mengacu pada Peraturan Mentri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018, tentang tata cara pembayaran dan penggunaan kartu kredit pemerintah,” sebut Arsyad.
Ia menjelaskan, layanan ini merupakan langkah efisien dan efektif, dari sistem pembayaran di akun Lantamal IV Tanjungpinang.
Dengan demikian, Arsyad berharap, antara Lantamal IV dan BRI, untuk lebih intens berkoordinasi di masa-masa mendatang. Sebab, nota penggunaan kartu kredit di lingkungan Lantamal baru pertama kalinya.
“Saya berharap, dapat dioperasionalkan dengan langkah-langkah nyata, sehingga mampu memberikan kontribusi positif, kepada satker-satker di bawah jajaran Lantamal IV,” harapnya. (rul)