Site icon Harian Kepri

Pemda usulkan Bentuk UPT Perikanan Ke Pemprov

Bupati Anambas Abdul Haris

ANAMBAS- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang Kelautan, Pendidikan dan Energi Sumber Daya Alam (ESDM).

“Setelah berlakunya Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ada beberapa kewenangan Pemerintah Kabupaten ditarik oleh Pemerintah Provinsi. Untuk itu kami mengusulkan ke Pemprov Kepri segera membentuk UPT di Anambas,” ujar Bupati Anambas, Abdul Haris, beberapa waktu lalu.

Haris menambahkan kewenangan Kelautan, Pendidikan dan ESDM berada di Pemprov Kepri. Menurutnya, hal tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Anambas.

“Seperti Kelautan sudah menjadi wewenang Pemprov Kepri, sementara daerah kita lebih luas lautan dari pada daratan, dan masyarakat lebih dominan berprofesi nelayan. Begitu juga dengan ESDM, kita ingin berkoordinasi mengenai kelistrikan, karena masih banyak pulau yang belum tersentuh aliran listrik,”jelasnya.

Dia berharap, usulan tersebut segera mendapat respon dari Pemprov Kepri demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya di Anambas.”Mudah-mudahan usulan itu segera direspon, agar pelayanan kemasyarakat tidak terhalang,” harapnya. (fri)

Exit mobile version