BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan sudah membuat kerja sama dengan BPJS, untuk pengobatan 10.000 warga kurang mampu di Bintan secara gratis. Anggaran yang disetor Pemkab Bintan kepada BPJS itu melebihi Rp 2,7 miliar. Namun, ternyata tidak semuanya dilayani oleh BPJS. Seperti yang dirasakan Sri Ramadani, warga Desa Malang Rapat.
Sri berstatus pelajar dari keluarga tak mampu dan memegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dia pernah jatuh dari sepeda motor dan mengalami luka. Luka lama itu kambuh dan saat berobat dirujuk ke RSAL Tanjungpinang. Namun, BPJS tidak mau membiayainya. Alasannya karena luka itu dari kecelakaan dan yang membiayai harus dari Jasa Raharja.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi III DPRD Bintan Hesti Gustrian, Minggu (12/3/2017), yang langsung menyampaikan komplain ke BPJS. Namun, tetap tidak dapat dilayani. Geram, Hesti minta Pemkab meninjau ulang kerja sama dengan BPJS. (eci)