Site icon Harian Kepri

Pemeriksaan untuk Pejabat Pemprov Selesai, Besok Giliran 7 Saksi Swasta

Karo Humas KPK, Febri Diansyah-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan 7 orang pihak swasta, untuk kasus dugaan suap reklamasi dengan tersangka Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun di Mapolerta Barelang, Jumat (23/8/2019).

“Besok direncanakan akan diperiksa 7 saksi lain dari berbagai unsur swasta dan konsultan reklamasi,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (22/8/2019).

Febri juga mengingatkan, kepada pihak-pihak yang menjadi saksi besok untuk hadir memenuhi panggilan KPK.

“KPK mengingatkan agar pihak swasta yang diperiksa besok hadir memenuhi kewajiban hukum ketika dipanggil oleh Penyidik dan bicara dengan jujur,” imbaunya.

Pada Kamis, (22/8/2019) KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi lainnya dari unsur OPD.

“Pemeriksaan dilaksanakan di Polres Barelang,” ujarnya.

Adapun ke 7 orang yang dipanggil pada hari ini yakni; Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri , Tarmidi, Kepala Dinas LH/ Mantan Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Pemprov kepri Nilwan, Kepala Badan Perencanaan dan Litbang Pemprov Kepri Naharuddin.

Selanjutnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemprov Kepri Andri Rizal, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Kepri Lamidi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemprov Kepri Firdaus, dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Kepri Reni Yusneli.(kar)

Exit mobile version