Site icon Harian Kepri

Pemerintah Batasi Pembelian Beras, Maksimal 10 Kilogram Per Hari

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau operasi pasar-f/istimewa-net

JAKARTA (HAKA) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, melalui Menteri Perdagangan Zulkiflli Hasan, mengeluarkan kebijakan pembatasan pembelian beras.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, pembatasan ini dilakukan, untuk mencegah modus yang dilakukan oknum tertentu, yang mengoplos beras.

“Sebab, hingga kini masih ada beberapa oknum yang mengoplos beras, kemudian dijual kembali,” ungkapnya seperti dilansir dari detik.com, Jumat (6/10/2023).

Adapun pembatasan pembelian beras kategori premium sebanyak 10 kilogram per hari per konsumen. Di sejumlah ritel modern umumnya dikemas seberat 5 kg per kemasan.

“Jadi, maksimal setiap orang boleh beli beras dua kantong (5 kg) atau 10 kg. Itu maksudnya mencegah agar tidak diborong kemudian dioplos. Ada orang sekarang dia namanya usaha, walaupun ada Satgas, ada juga yang bandel,” kata Zulhas.

Ia mengatakan, modus yang ditemukan, ada pembelian dengan jumlah banyak lalu dibongkar lagi, dicampur, harganya mahal.

Oleh karena itu, sambung Ketum PAN ini, dibuat kebijakan bisa beli dua kemasan beras. Kalau seperti itu, dapat menghindari pengoplosan beras.

Ia menilai kebijakan ini dihadirkan demi mencegah kerugian. Terlebih beras tersebut memiliki kualitas baik dengan harga yang terjangkau.

“Upaya ini juga dilakukan untuk memastikan stok beras yang dikelola pemerintah aman,” tegasnya. (fik/dtk)

Exit mobile version