Beranda Ekonomi Bisnis

Pemerintah Bersama Regulator Menjaga Bukopin dan Dana Nasabah

0
Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono-f/istimewa bukopin

JAKARTA (HAKA) – Bank Bukopin telah selesai melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (25/8/2020).

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono mengatakan, seluruh rangkaian aksi korporasi ini, termasuk RUPSLB, tidak lain adalah upaya untuk menjaga kepercayaan nasabah.

“Sebagai institusi jasa keuangan, menjaga kepercayaan nasabah, agar selalu merasa tenang karena dana yang tersimpan, aman, adalah kewajiban kami,” ujarnya.

Ia menegaskan posisi Bank Bukopin sebagai Bank Buku 3, akan memiliki efek sistemik bila terjadi kesulitan, dan akan berdampak pada stabilitas perekonomian nasional.

“Maka dari itu, segala upaya kami lakukan untuk menjaga kestabilan tersebut,” terang Rivan yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT KAI ini.

Baca juga: Bank Asal Korea Selatan Resmi Jadi Pemegang Saham Terbesar Bank Bukopin

Rivan juga menjelaskan, penerapan kebijakan dari pemerintah, merupakan dukungan yang sangat serius dan tepat, dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Dukungan negara tidak hanya sebagai pemegang saham, tetapi sebagai pemerintah, diakui sangat kuat,” tegasnya.

Pemerintah menurutnya, senantiasa mengikuti perkembangan yang terjadi, dan selalu mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Bank Bukopin, regulator dan pemegang saham.

Baca juga: OJK Sahkan KB Kookmin Jadi Saham Pengendali Bank Bukopin

“Melalui koordinasi dengan OJK, pemerintah terus mendampingi, termasuk saat menunjuk Bank BRI sebagai technical assistance di Bank Bukopin,” ujarnya.

Selepas Rapat Umum RUPSLB, Rivan menekankan bahwa apa yang dicapai ini, tidak lepas dari dukungan Pemerintah serta pihak-pihak yang memang berfokus, pada pemulihan ekonomi nasional.

“Maka dari itu, saya mewakili Bank Bukopin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya pada pihak-pihak yang selama ini selalu membantu Bank Bukopin, baik kepada para pemegang saham, Kookmin, Bosowa, pemerintah, serta pemegang saham lainnya,” ucapnya.

Baca juga:  Resmi Pindah Tugas, Kombes Heribertus Titip Aplikasi Penyengat ke Kombes Budi

Pada RUPSLB tersebut juga disetujui PMTHMETD sebagai bagian dari pengokohan fundamental perseroan, dan akan menjadikan KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 67 persen saham. (red/rilis)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini