Site icon Harian Kepri

Pemerintah Wacanakan Pembatasan Orang yang Berhaji Ulang-ulang Kali

Menko PMK, Muhadjir Effendy-f/istimewa-net

JAKARTA (HAKA) – Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji, agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

Muhadjir pun membuka wacana melarang masyarakat pergi haji lebih dari satu kali. Wacana itu disampaikan Muhadjir dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kemenko PMK, Kamis (24/8/2023) lalu.

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ungkap Muhadjir, dikutip dari detik.com, Minggu (27/8/2023)

Menurutnya, wacana itu memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji. Apalagi, kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali.

“Karena itu, kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji,” tegasnya.

Lebih lanjut Muhadjir mengatakan wacana itu disampaikan lantaran masa tunggu haji di Indonesia cukup lama.
Peminat haji di Indonesia itu luar biasa, banyak sekali.

“Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji, untuk berkali-kali, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil,” kata Muhadjir.

Dengan masa tunggu yang cukup lama, maka semakin lama yang berangkat haji semakin, berumur, semakin tua, dan itu berisiko.

Selain itu, kata Muhadjir, ulama sepakat bahwa haji diwajibkan sekali seumur hidup. Jadi prioritas berangkat haji akan diberikan kepada masyarakat yang belum berangkat.

“Jadi ulama sepakat bahwa haji itu kewajibannya hanya sekali seumur hidup. Untuk berikutnya orang lainlah. Orang yang belum hajilah yang lebih berhak untuk naik haji dibanding mereka yang sudah naik haji,” tukasnya. (fik/dtk)

Exit mobile version