BINTAN (HAKA) – DPRD Bintan tidak menyiapkan anggaran khusus, untuk Pemilihan Wabup Bintan, mulai dari tahapan pendaftaran hingga sidang pemilihan legislatif, Senin (21/8/2023).
“Kita tak mengalokasikan anggaran di pemilihan ini. Hanya ada dana melalui Panitia Khusus (pansus) DPRD Bintan saja,” jelas Ketua Panitia Cawabup Bintan, Mirwan.
Sehingga, pihaknya tidak mengetahui secara jelas, berapa total dana pemilihan Cawabup Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 tersebut.
“Untuk sidang paripurna diambil dari belanja rutin dewan (setwan, red),” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Bintan, Ita, mengatakan hal yang sama. Menurutnya, semua kegiatan terkait tahapan pemilihan kedua kandidat Cawabup Bintan itu tidak dianggarkan di tahun 2023 ini.
Termasuk anggaran konsultasi panita pemilihan ke Kemendagri, yang membahas tentang mekanisme pencoblosan Cawabup Bintan di DPRD Bintan, juga tidak ada.
“Kalau anggaran makan minum belum bisa saya rincikan karena surat pertanggungjawabannya belum rampung,” jelas Ita, saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).
Selain itu, menurut dia, kegiatan pengamanan Anggota Polres Bintan pada sidang paripurna pemilihan kedua Cawabup Bintan itu, juga tidak ada.
“Ibu Sekwan yang meminta bantuan kepada Kapolres Bintan untuk pengamanan. Dan untuk pengamanan pemilihan di sidang hari Kamis (24/8/2023) nanti,” pungkasnya.
Sebelumnya, sidang pemilihan Cawabup Bintan, Senin (21/8/2023) yang dipimpin Agus Wibowo, di Gedung DPRD Bintan, berakhir dengan keputusan penundaan pemilihan Wabup, hingga Kamis (24/8/2023) mendatang. (rul)