Site icon Harian Kepri

Pemindahan PKL ke Pasar Encik Puan Perak Tuai Pro Kontra dari Pedagang

Seorang wanita sedang melihat-lihat sebelum membeli buah di area luar kompleks Pasar Baru-f/pasha-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Rencana Pemko Tanjungpinang yang akan memindahkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) ke Pasar Baru atau Pasar Encik Puan Perak, menuai pro dan kontra dari para pedagang. Ada yang mendukung, tapi ada juga yang menolak rencana tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Ina, PKL di daerah pasar Tanjungpinang mengatakan, bahwa dirinya sebagai pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di sana, merasa senang dengan tampilan wajah baru pasar tersebut.

“Saya senang, karena ini menjadi lebih modern,” katanya, saat ditemui hariankepri.com, Selasa (30/4/2024).

Namun, dirinya enggan untuk pindah ke pasar tersebut. Karena pelanggannya selama ini merupakan kaum lansia. Sehingga, ia khawatir jika dirinya pindah ke pasar yang baru tersebut, para pelanggan itu enggan untuk berbelanja ke tempatnya.

Karena, kata dia, pelanggannya itu akan kesulitan untuk menuju ke pasar tersebut. Pasalnya, struktur bangunan Pasar Encik Puan Perak yang tinggi dan memiliki banyak tangga, membuat pelanggannya kesulitan.

“Jadi lebih sulit dijangkau. Maklumlah, lansia pasti susah mau naik turun tangga. Karena ada penyakit orang tua seperti asam urat,” ucapnya.

Selain itu, bentuk lapak di pasar itu yang menurutnya kecil membuat, dirinya juga akan kesulitan untuk menata barang dagangannya.

“Biaya sewa di sana juga tidak murah,” ucap wanita yang sudah puluhan tahun berjualan buah-buahan di pasar tersebut.

Sementara itu, Asmi pedagang lainnya justru mendukung rencana Pemko Tanjungpinang yang akan memindahkan para PKL ke Pasar Encik Puan Ramah.

“Kalau pemindahan ini, saya biasa saja, sama saja berjualan di atas dengan di sini, yang penting kan niat berjualan,” sebutnya.

Ia pun tak menolak untuk dipindahkan ke pasar baru, hanya menunggu waktu sewa kios selesai.

“Saya tidak menolak tentang pemindahan tersebut, hanya menunggu waktu sewa kios habis,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Tanjungpinang meminta para PKL agar pindah ke Pasar Baru atau Pasar Encik Puan Perak, Kota Tanjungpinang.

Kabid Trantib Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yakub menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BUMD Kota Tanjungpinang terkait hal itu.

“Kami data mereka saat berpatroli, dan kami arahkan mereka untuk mendaftar ke BUMD Tanjungpinang supaya dapat tempat di dalam pasar,” ucapnya.(sha/dim)

Exit mobile version