BINTAN (HAKA) – DPRD Kabupaten Bintan, menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, di Gedung DPRD Bintan, Bandar Seri Bentan, Rabu (18/8/2021).
Rapat itu beragendakan padangan umum fraksi, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang peningkatan dana pada kegiatan tahun jamak untuk pembangunan gedung dan infrastruktur di Bandar Seri Bentan, tahun anggaran 2022-2024.
Mirwan, Anggota Fraksi NasDem mengatakan, salah satu tujuan pandangan umum fraksi ini, untuk mencermati setiap Ranperda yang diusulkan oleh eksekutif atau pun legislatif.
Untuk itu, kata Mirwan, Fraksi NasDem Bintan memberikan beberapa catatan maupun alasan, penolakan alokasi dana Rp 950 miliar untuk kegiatan pembangunan gedung dan infrastruktur di kawasan ibukota Pemerintahan Kabupaten Bintan.
Menurut Mirwan, Ranperda pembangunan gedung dan infrastruktur di Bandar Seri Bentan senilai Rp950 miliar tidak masuk visi misi bupati yakni, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bintan.
Meskipun, pengusulan anggaran Rp950 miliar turun menjadi Rp350 miliar. Fraksi NasDem kata Mirwan, tetap menolak.
Alasan penolakan dari Fraksi NasDem yakni, kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini tidak memadai. Kemudian, penanggulangan penanganan Covid-19 masih memerlukan tambahan anggaran.
“Kita harus peka dan empati terhadap kondisi masyarakat Bintan saat ini,” ucap Mirwan.
Mirwan menambahkan, lagian usulan Raperda kegiatan pembangunan gedung dan infrastruktur itu, tidak masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.(rul)