Site icon Harian Kepri

Pemkab Bintan akan Tanggung Iuran BPJS untuk Nelayan dan Petani

Bupati Bintan Roby Kurniawan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, Pemkab Bintan akan memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pekerja, yang berisiko tinggi di bidang pekerjaan pertanian maupun kelautan pada tahun 2023 mendatang.

“Kami harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pekerja termasuk pekerja rentan,” ucap Roby di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (3/10/2022).

Untuk itu, sambung Roby, pihaknya akan berupaya membantu membayarkan iuran jaminan keselamatan kerja, maupun jaminan kematian saat bekerja sebagai nelayan, tani, tukang ojek, pekerja toko maupun buruh bangunan.

“Kami akan data dulu para pekerja rentan itu, lalu kami bayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka di tahun 2023,” jelasnya.

Roby menambahkan, proses pendataan pekerja rentan itu melalui kolaborasi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemkab Bintan.

“Misalnya, nelayan nanti bergerak bersama Dinas Perikanan Bintan melakukan pendataan. Begitupun juga Dinas Pertanian,” sebutnya.

Roby menambahkan, program itu sangat bermanfaat bagi pekerja rentan untuk mendapat jaminan BPJS ketenagakerjaan. Ia khawatir jangan sampai terjadi kecelakaan kerja seperti contoh kasus sebelumnya. (rul)

Exit mobile version