Beranda Daerah Bintan

Pemkab Bintan Buka Lowongan CPNS, Kuota Hanya untuk 46 Orang

0
Sekdakab Bintan Ronny Kartika-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan mengumumkan pendaftaran lowongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bintan, nomor: 1/810/VIII/2024.

Pengumuman seleksi calon PNS yang dimuat di website resmi BKPSDM Bintan itu dibenarkan oleh Sekdakab Bintan Ronny Kartika, dengan jumlah kuota 46 formasi.

Dengan rincian kebutuhan umum untuk tenaga kesehatan sebanyak 31 formasi, dan tenaga teknis 14 formasi. Sedangkan kebutuhan penyandang disabilitas ada 1 orang.

Adapun formasi kesehatan khusus jabatan Dokter Ahli Pertama Spesialis (DAPS) bedah, DAPS jantung dan pembuluh darah, DAPS obstetri dan ginekologi, DAPS patologi anatomi, serta DAPS urologi.

“Pengumuman seleksi mulai tanggal 19 Agustus 2024 hingga tanggal 2 September 2024. Sedangkan pendaftaran mulai tanggal 20 Agustus 2024 hingga tanggal 6 September 2024 melalui https://sscasn.bkn.go.id,” ucap Ronny.

Ronny menegaskan pelamar wajib mematuhi persyaratan umum sebanyak 19 poin. Di antaranya, usia minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun. Lalu, tidak menjadi anggota atau partai politik (parpol) praktis.

Bagi penyandang disabilitas mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan gagasan dan bisa berdiskusi.

“Bagi pelamar yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor whatsapp BKPSDM 081261748539,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  SMSI Persilakan Rencana Pemerintah Mengaktifkan Polisi Siber
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini