Beranda Headline

Pemkab Bintan dan Pemko Batam Raih Anugerah Keterbukaan Publik Tahun 2022

0
Asisten I Pemprov Kepri, Raja Heri Mokhrizal menyerahkan piagam penghargaan kepada Badan Publik yang meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kepri tahun 2022, Senin (28/11/2022)-f/istimewa-diskominfo kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemkab Bintan dan Pemko Batam, meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan kualifikasi informatif, dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepri.

Sedangkan, Bawaslu Kepri, Kanwil Kemenkumham, KPU, BPS Kepri dan Polda Kepri ditetapkan sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif, untuk Kategori Badan Publik Vertikal Tingkat Provinsi Kepri.

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan oleh Asisten I Pemprov Kepri Raja Heri Mokhrizal di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (28/11/2022) kemarin.

Raja Heri yang dalam kesempatan itu mewakili Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, bahwa Pemprov Kepri berkomitmen mengimplementasikan keterbukaan informasi publik, yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Keterbukaan informasi publik adalah salah satu agenda mandatori peraturan perundang-undangan yang harus diwujudkan, dipatuhi dan kita laksanakan,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengutarakan, saat ini untuk nilai keterbukaan informasi publik di Provinsi Kepri adalah 82,28 poin, atau masuk dalam kategori menuju informatif.

“Mari kita bersama-sama berdoa, mudah-mudahan tahun ini kita bisa membawa Provinsi Kepulauan Riau melangkah 2 tingkat dari kategori sebelumnya “Menuju Informatif ” menjadi “Informatif,” harapnya.

Sekretaris Dinas Kominfo Kepri, Aludin Andi dalam kesempatan itu menjelaskan, kebebasan informasi dapat membantu memberikan pilihan langkah yang jelas, bagi pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan secara strategis.

“Kebebasan informasi juga memberi peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik,” jelasnya.

Kebebasan publik kata Andi, juga dapat mendorong terciptanya clean and good governance. Karena, pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan dan akuntabel.

“Pemprov Kepri sangat concern dan memberikan atensi yang besar dalam keterbukaan informasi publik, baik dengan meningkatkan sarana dan prasarana, perbaikan kualitas informasi, memperkuat komitmen organisasi dan digitalisasi,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Geliatkan Dunia Pariwisata, Ansar Minta Lion Air Buka Lagi Rute Tanjungpinang-Pekanbaru

Berikut Daftar Peraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kepri Tahun 2022 :

I. Badan Publik Kategori Kabupaten/Kota :
1. Pemkab Bintan
2. Pemko Batam

II. Badan Publik Vertikal Tingkat Provinsi Kepri :
1. Bawaslu Provinsi Kepri
2. Kanwil Kemenkumham Kepri
3. KPU Kepri
4. BPS Kepri
5. Polda Kepri

III. Badan Publik Vertikal Tingkat Kabupaten/Kota :
1. Kemenag Kabupaten Karimun
2. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas
3. Bawaslu Kabupaten Karimun
4. KPU Kota Tanjungpinang
5. BPS Kabupaten Karimun.

#sumber : Diskominfo Kepri

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini