BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Kijang tahun 2024-2044, sebagai wilayah investasi terarah.
“Penyusunan tata ruang Perkotaan Kijang itu sudah memasuki tahap akhir,” ucap Bupati Bintan Roby Kurniawan, kepada hariankepri.com, Sabtu (27/1/2024)
Dalam penyusunan dokumen RDTR itu, kata Roby, Pemkab Bintan dibantu oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.
Roby menjelaskan, sebagian wilayah Kabupaten Bintan merupakan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas, sebagaimana yang tertuang dalam PP nomor 47 tahun 2007.
“Perkotaan Kijang yang berada di bagian wilayah timur Bintan punya potensi untuk industri maritim,” tuturnya.
Roby berharap, RDTR itu dapat memberikan arah pembangunan yang lebih, baik bagi masyarakat Bintan maupun para investor ke depannya.
“Dan juga masyarakat dapat berperan sebagai penggerak utama transformasi dan akselerasi pembangunan wilayah Kabupaten Bintan,” jelasnya.
Roby menerangkan, Perkotaan Kijang dalam RDTR itu sekitar 6.931,50 Hektare (Ha) yang terbagi 4 Sub Wilayah Perencanaan (SWP) berjumlah 13 blok, yang tersebar di Kelurahan Kijang Kota, Sungai Enam, Sei Lekop dan Kelurahan Gunung Lengkuas.
“Visi terhadap RDTR ini mewujudkan kawasan Perkotaan Kijang sebagai pusat kawasan industri maritim yang berkelanjutan,” tutup Roby. (rul)