Site icon Harian Kepri

Pemkab Bintan Tanggung 100 Ribu Orang Berobat Gratis di Lima Rumah Sakit

Suasana di loket pendaftaran pasien di RSUD Bintan Kijang-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan terus berupaya, untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Bintan secara maksimal dengan berbagai program.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, salah satu program peningkatan indeks kesehatan adalah, pelayanan kesehatan dasar gratis warga Bintan secara gratis di lima rumah sakit.

“Program itu untuk meringankan beban masyarakat Bintan yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” ucap Roby beberapa waktu lalu.

Ia menyebutkan, warga Bintan akan mendapatkan pelayanan kesehatan dasar secara gratis di Puskesma se-Kabupaten Bintan, serta di RSUD Bintan Kijang.

“Dengan syarat hanya menunjukan KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Bintan,” jelasnya.

Roby menambahkan, selain itu warga Bintan juga mendapat pelayanan gratis di rumah sakit rujukan, yakni, RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang, di RSUD Engku Haji Daud di Tanjunguban, Rumah Sakit Otorita Batam, dan RSUD Dokter Abdul Aziz Singkawang Kalbar.

“Hingga tahun 2023, masyarakat Bintan penerima manfaat pelayanan kesehatan dasar gratis ini sebanyak 100.528 jiwa,” sebutnya.

Sedangkan, presentase masyarakat Bintan yang telah menjadi peserta jaminan kesehatan nasional sebanyak 154 ribu jiwa atau 91,10 persen.

“Untuk inkdeks keluarga sehat se-Bintan mencapai 0,37 poin,” tutupnya.

Sebelumnya, Direktur RSUD Bintan dr Bambang Utoyo mengatakan, pengobatan gratis warga itu merupakan program Bintan sehat, sesuai Peraturan Bupati Bintan nomor: 7 tahun 2020 terkait juknisnya.

“Menurutnya, program kesehatan gratis itu telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir,” tutupnya dengan singkat. (rul)

Exit mobile version