BINTAN (HAKA) – Pemerintah Kabupaten Bintan, melalui Dinas Pendidikan (Disdik), mengusulkan 280 tenaga didik yang berstatus guru honorer TK, SD dan SMP untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) ke Pemerintah Pusat.
“Guru honorer menjadi P3K masih banyak yang kurang. Jadi tahun ini, kembali dibuka untuk gelombang ketiga,” ucap Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, pada Senin (28/3/2022).
Menurut Roby, ini merupakan kesempatan bagi guru honorer untuk mendapatkan hak-hak atas pengabdian mereka selama ini.
“Dengan peralihan status tersebut para guru akan menerima hak-hak yang sama dengan ASN,” terang Roby.
Ia menilai, ketika para guru itu beralih status ke P3K, akan meningkatkan kesejahteraan mereka dikemudian hari.
“Ini kesempatan untuk guru-guru kita, yang sudah senior-senior untuk meningkatkan kesejahteraannya,” imbuh Roby.
Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Bintan, Tamsir menambahkan, total kuota P3K tahun 2021 untuk wilayah Bintan sebanyak 516 orang.
Dengan rincian dari total kuota itu, yang sudah lulus tahap pertama 140 orang, tahap II sekitar 96 orang. Sehingga sisa kuota formasi 280 orang lagi.
“Untuk jadwal tahap ketiga ini, tinggal menunggu dari Kemendikbud,” pungkasnya. (rul)