Site icon Harian Kepri

Pemkab Kucurkan Rp 3,8 M untuk Bayar Tunggakan BPJS Warga Miskin

Bupati Apri Sujadi bersama Kadis Kesehatan Bintan dr Gama Isnaeni

BINTAN (HAKA)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengalokasikan dana sekitar Rp 3,8 miliar, untuk membayar tunggakan iuran BPJS masyarakat yang kategori miskin atau tidak mampu. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr Gama Isnaini.

Ia menjelaskan, dalam data Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan bahwa saat ini, ada sekitar 50 ribu masyarakat Bintan yang masih belum terproteksi oleh BPJS.

“Subsidi tunggakan iuran yang Rp 3,8 miliar itu untuk 14 ribuan warga tidak mampu,” jelasnya.

Gama mengimbau masyarakat yang mampu hendaknya bisa segera menjadi peserta BPJS secara mandiri.

Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan bahwa Pemkab Bintan sangat intens terhadap perlindungan kesehatan masyarakat.

“Masyarakat kami juga diberikan pilihan dalam berobat, bisa menggunakan Kartu BPJS dan bisa hanya menggunakan KTP Bintan,” imbuhnya.

Apri menyebutkan, pada tahun 2017 saja, total angka kunjungan masyarakat yang berobat di 15 puskesmas yang ada di 10 kecamatan di Bintan mencaai 186.354 pasien.

Dengan rincian, pasien berobat menggunakan Kartu BPJS sebanyak 111.294 pasien , menggunakan program berobat gratis KTP Bintan, sebanyak 51.264 pasien serta menggunakan jalur umum sebanyak 23.796 pasien. (red/humas pemkab bintan)

Exit mobile version