Beranda Daerah Bintan

Pemkab Mengklaim Belanja PDN Sudah Rp 254 Miliar, di Data Pusat Baru Rp 16 Miliar

0
Wabup Bintan Ahdi Muqsith bersama pihak BPK dalam rakor P3DN Kabupaten Bintan tahun anggaran 2023-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith mengatakan, program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan salah satu peluang untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri, serta berkontribusi terhadap ekonomi nasional.

Ahdi menyebutkan, untuk laporan dari
Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), tentang realisasi belanja PDN Pemkab Bintan, hingga Oktober 2023 sudah sekitar Rp 254 miliar dari target belanja Rp 430 miliar.

“Sedangkan, di laporan realisasi belanja pada aplikasi SIPD P3DN baru mencapai Rp 16,58 miliar,” terangnya.

Ahdi menilai, ada permasalahan input, sehingga realisasinya rendah di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) P3DN Kemendagri.

“Perlu dilakukan rapat koordinasi guna memastikan semuanya telah menginput melalui sistem yang ada,” imbuhnya.

Selain itu, kata Ahdi, berdasarkan sampling BPK RI dan Sekretariat P3DN RI terhadap pelaksanaan realisasi belanja produk dalam negeri, di Bintan masih rendah.

“Di Bintan, faktor rendahnya pemahaman masing-masing OPD tentang P3DN, ikut menyebabkan rendahnya tingkat pelaporan,” ucap Ahdi dalam rakor P3DN Bintan tahun anggaran 2023 di Aula BPMP Kepri, Senin (6/11/2023).

Ahdi menambahkan, dari data yang diterima baru ada 13 OPD, dan dua kecamatan yang telah menginput realisasi belanja menggunakan aplikasi SIPD P3DN.

“Itupun nilainya kecil,” ucapnya.

Untuk itu, diharapkan semua OPD di Bintan segera beradaptasi dengan berbagai perubahan sistem yang terjadi. Sebab, hal itu menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah.

“Semua Kepala OPD menjadikan hal tersebut sebagai atensi, agar difahami oleh semua aparatur yang ada di Kabupaten Bintan,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Bahas Hasil Olahan Pertanian, Wagub Temui Deputi Kemenko Maritim
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini