NATUNA (HAKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna melalui Dinas Pendidikan, terus berupaya meningkatkan standar minimal pelayanan pendidikan.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM di Kabupaten Natuna, denga cara peningkatan kualifikasi pendidikan guru PNS dan Non PNS. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Suherman.
“Berdasarkan hasil analisis dari Standar Penjamin Mutu Internal (SPMI) Kabupaten Natuna, masih terdapat dua raport merah yang harus diselesaikan, yaitu standar Guru Tenaga Kependidikan (GTK) dan Sarana dan Prasarana,” ujar Suherman.
Ia mengakui bahwa masih terdapat guru yang kualifikasi pendidikannya belum S1 dan D4, atau linier antara latar belakang pendidikannya dengan tugas mereka di sekolah.
“Untuk mengatasi itu semua tahun ini kita mencoba melakukan kerjasama dengan Universitas Terbuka dalam rangka mendidik guru-guru kita yang belum S1, D4 atau belum linier dengan tugasnya di sekolah,” ujarnya.
Berangkat dari itu semua Pemkab Natuna melakukan kerjasama dengan Universitas Terbuka (UT), kerjasama tersebut langsung ditandatangani oleh Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, dengan Universitas Terbuka (UT), yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Biro Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Hamid Rizal berharap, dengan adanya kerjasama dengan Universitas Terbuka tersebut, nantinya dapat meningkatkan kinerja para tenaga pendidik seperti guru, terutama bagi mereka yang memang asli putra putri daerah Natuna. (dan)