NATUNA (HAKA) – Bupati Natuna, Hamid Rizal menyampaikan, bahwa perubahan APBD di tahun berjalan, untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
“Supaya seluruh proses pelaksanaan program pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan optimal,” ujar Hamid Rizal saat pidato Rancangan Perubahan APBD tahun Anggaran 2020 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jumat (24/7/2020).
Hamid menjelaskan, bahwa substansi dalam perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun 2020 ini, pada ketidaksesuaian dalam kebijakan umum anggaran, yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran.
“Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan hasil audit BPK, keadaan darurat mendesak dan keadaan luar biasa,” tambahnya.
Hamid menjabarkan dalam APBDP 2020 ada beberapa perubahan, di antaranya, perubahan pendapatan Rp 1,049 triliun, dari yang semula sebesar Rp 1,217 triliun.
Lalu, perubahan belanja sebesar Rp 1,2 triliun, dari yang semula sekitar Rp 1,35 triliun.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Andes Putra dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Andes Putra menyampaikan bahwa perubahan rancangan APBD tahun 2020 yang disampaikan oleh Bupati Natuna ini dapat diterima.
“Selanjutnya akan dibahas untuk mendapat persetujuan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tukasnya. (dan/humas pemkab).