Site icon Harian Kepri

Pemkab Perpanjang Masa Belajar Siswa dari Rumah

Bupati Bintan Apri Sujadi bersama para siswa di Bintan-f/istimewa-net

BINTAN (HAKA) – Pandemi Covid-19 belum merada, menjadi salah satu faktor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan memperpanjang masa belajar dari rumah.

Kadis Pendidikan Bintan, Tamsir mengatakan, masa siswa belajar dari rumah diperpanjang mulai 27 April hingga 20 Mei 2020.

“Kemudian siswa akan diberikan libur sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri,” tambahnya.

Ia mengatakan, selama menjalankan belajar dari rumah, dinas pendidikan akan menggelar lomba karya siswa.

“Saya juga meminta kepada guru untuk tidak memberikan tugas yang memberatkan ke siswa,” ujarnya.

Tamsir juga meminta guru tidak bepergian ke daerah yang sedang wabah Covid-19. Juga, guru diminta tidak mudik ke daerahnya sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kalau masih nekat, ada sanksi disiplin sesuai ketentuan berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut Tamsir menambahkan, saat bulan Ramadan ini, pihaknya menggelar pesantren kilat yang pelaksanaannya menggunakan metode visual atau video.

“Siswa akan diberi tugas. Laporan bisa menggunakan tulisan atau video,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version