TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang berencana akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Rencananya akan dibangun di area Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang,” ucap Wali Kota Rahma saat rapat di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (4/6/2021).
Rahma mengatakan, rencana pembangunan MPP itu sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Menurutnya, pembangunan MPP Kota Tanjungpinang merupakan langkah awal, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat.
“Keberadaan MPP ini diharapkan dapat memfasilitasi kesulitan maupun kendala masyarakat dalam proses pengurusan berbagai macam administrasi yang mereka butuhkan,” sebutnya.
Ia juga menambahkan, MPP ini nantinya akan terintegrasi dengan seluruh perizinan yang ada di Kota Tanjungpinang.
Tidak hanya perizinan yang berada di bawah naungan Pemko Tanjungpinang, tapi juga akan terintegrasi dengan seluruh instansi vertikal lainnya.
“Semoga ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi, perizinan, dan non-perizinan dengan sistem yang cepat, dan terintegrasi,” harapnya.
(zul/humas)