TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang, berencana akan membuka open bidding, atau seleksi terbuka untuk jabatan direksi BPR Bestari Tanjungpinang.
Wacana tersebut akan dilakukan Pemko Tanjungpinang, setelah Elfin Yudista diberhentikan selaku Direktur Utama BPR Bestari beberapa bulan lalu.
“Iya rencana kita akan membuka open bidding, untuk satu orang di jabatan direksi,” kata Kabag Perekonomian Setdako Tanjungpinang, Hamerudin, kepada hariankepri.com, kemarin.
Akan tetapi kata dia, hal itu masih akan dibahas bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang. Sehingga ia belum bisa menjelaskan secara rinci, kapan jadwal open bidding ini dilakukan.
“Nanti tergantung Pak Pj apakah open bidding ini perlu dibuka atau tidak, tergantung persetujuan beliau,” terangnya.
Yang jelas kata dia, apabila open bidding ini jadi dibuka, hanya untuk satu direksi saja. Karena saat ini sudah ada Machbub Junaydi yang menjabat sebagai Direktur BPR.
Lebih lanjut, Hamerudin menambahkan, salah satu syarat yang ingin mengikuti open bidding BPR Bestari ini, yakni harus memiliki sertifikasi keahlian perbankan.
Diberitakan sebelumnya, Elfin Yudista selaku Direktur Utama BPR Bestari, diberhentikan dari jabatannya, setelah adanya dugaan penyelewengan dana nasabah di BPR Bestari Tanjungpinang.
Kabar pemberhentian Elfin Yudista tersebut, diketahui hariankepri.com, dari Direktur BPR Bestari, Machbub Junaydi, pada Sabtu (22/7/2023) lalu.
Saat itu ia menyampaikan, pemberhentian itu, adalah bentuk pertanggungjawaban yang bersangkutan, sebagai pemimpin perusahaan.
Proses pemberhentian direktur utama, kata Junaydi, dilakukan pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB).(zul)