TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang, sudah menerima kuota dari Menpan-RB terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan mengatakan, pada 30 April 2023 lalu, pemko mengusulkan 1.700 formasi, untuk diangkat menjadi PPPK Pemko Tanjungpinang.
Ia menyampaikan, 1.700 itu terdiri dari tenaga kesehatan (nakes), guru dan tenaga teknis.
“Alhamdulillah dari usulan 1.700, kita dapat kuota 715 formasi,” kata Tamrin, Senin (7/8/2023) kepada hariankepri.com.
Dia merincikan, dari 715 formasi itu, 175 di antaranya formasi guru, 284 formasi tenaga kesehatan, dan 256 untuk formasi teknis.
Tamrin menambahkan, kuota itu didapatkan pada rapat koordinasi 3 Agustus 2023 lalu di Jakarta.
“Kuota itu diserahkan Menpan-RB untuk seluruh kementerian dan pemda,” sebutnya.
Kendati sudah mendapatkan kuota, namun Tamrin belum bisa merincikan kapan proses pelaksanaan seleksi PPPK ini akan dilakukan.
“Proses seleksinya kami belum tau, masih menunggu aturan dari BKN,” ucapnya.
Akan tetapi, ia melanjutkan, dari 715 formasi itu nantinya akan diikuti oleh 80 persen dari tenaga honorer Pemko Tanjungpinang, dan 20 persen dari masyarakat umum.(zul)