TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan segera menerapkan aturan baru, yakni kartu kendali untuk pembelian gas elpiji 3 kilogram.
Kepala Disperdagin Kota Tanjungpinang Ahmad Yani menargetkan, kartu kendali gas elpiji 3 kilogram ini, paling cepat diterapkan sebulan ke depan.
“Karena masih ada beberapa proses, termasuk perwakonya, dan kami masih harus rapat dulu bersama Pertamina,” ungkapnya, Kamis (27/8/2020) saat ditemui di SMK 2 Tanjungpinang.
Menurutnya, penerima kartu kendali ini adalah masyarakat miskin dan pelaku UMKM yang ada di Tanjungpinang.
“Sehingga dengan adanya kartu kendali ini, elpiji 3 kilogram bisa tepat sasaran,” tegasnya.
Karena selama ini kata Yani, banyak yang tidak berhak, namun mendapatkan gas elpiji 3 kilogram tersebut.
“Nanti kalau sudah diberlakukan, yang tidak memiliki kartu kendali tak dak bisa membeli elpji 3 kilo,” terangnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan proses pendataan, baik dari kelurahan, RT dan RW yang ada di Tanjungpinang.(zul)