Site icon Harian Kepri

Pemko Akan Terapkan Aturan Baru, Beli Elpiji 3 Kilogram Wajib Punya Kartu

Kepala Disperdagin Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan segera menerapkan aturan baru, yakni kartu kendali untuk pembelian gas elpiji 3 kilogram.

Kepala Disperdagin Kota Tanjungpinang Ahmad Yani menargetkan, kartu kendali gas elpiji 3 kilogram ini, paling cepat diterapkan sebulan ke depan.

“Karena masih ada beberapa proses, termasuk perwakonya, dan kami masih harus rapat dulu bersama Pertamina,” ungkapnya, Kamis (27/8/2020) saat ditemui di SMK 2 Tanjungpinang.

Menurutnya, penerima kartu kendali ini adalah masyarakat miskin dan pelaku UMKM yang ada di Tanjungpinang.

“Sehingga dengan adanya kartu kendali ini, elpiji 3 kilogram bisa tepat sasaran,” tegasnya.

Karena selama ini kata Yani, banyak yang tidak berhak, namun mendapatkan gas elpiji 3 kilogram tersebut.

“Nanti kalau sudah diberlakukan, yang tidak memiliki kartu kendali tak dak bisa membeli elpji 3 kilo,” terangnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan proses pendataan, baik dari kelurahan, RT dan RW yang ada di Tanjungpinang.(zul)

Exit mobile version