“Hasil kesepakatan ini, berperan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, serta untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat dalam memajukan Tanjungpinang,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap tim anggaran pemerintah daerah, harus segera melakukan asistensi rencana kerja anggaran pada perangkat daerah berdasarkan KUA PPAS yang telah ditandatangani bersama hari ini.
“Saran, usul dan pendapat yang disampaikan pada saat pembahasan oleh fraksi-fraksi DPRD melalui badan anggaran DPRD akan dijadikan bahan pertimbangan dan masukan bagi Pemko Tanjungpinang dalam proses pembahasan ranperda APBD TA 2023,” ucap Rahma.(zul)