TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza mendukung penuh rencana PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, yang akan menaikkan tarif pas masuk pelabuhan Sribintan Pura (SbP), baik Domestik maupun Internasional pada 1 Juni 2018 mendatang.
Dengan mendukung kenaikan tarif pas masuk pelabuhan SbP itu, kata Raja, harapannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang bisa meningkat.
“Kita mendukung, karena dengan naiknya tarif pas masuk itu nanti bisa meningkatkan PAD Kota Tanjungpinang. Apalagi belakangan PAD kita menurun drastis,” Katanya, Senin (21/5/2018).
Menurutnya, untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang saat ini hanya sekitar Rp 800 miliar lebih atau tidak mencapai Rp 1 triliun.
“Jadi, kalau dapat sumber-sumber pendapatan itu lebih bagus,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada 1 Juni 2018 mendatang, PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang akan menaikkan harga tarif pas masuk pelabuhan Sribintan Pura (SbP), baik pas masuk Domestik maupun Internasional.
General Manager (GM) PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan mengatakan, untuk tarif pas masuk pelabuhan internasional saat ini, Rp 35 ribu untuk Warga Negara Indonesia (WNI), sedangkan untuk Warga Negara Asing (WNA) Rp 55 ribu.
Sedangkan pada 1 Juni nanti, direncanakan akan naik Rp 5 ribu. Artinya, untuk tarif pas masuk WNI menjadi Rp 40 ribu, dan untuk WNA menjadi Rp 60 ribu.
Begitu juga untuk tarif pas masuk pelabuhan Domestik, yang saat ini hanya Rp 5 ribu maka 1 Juni mendatang menjadi Rp 10 ribu. Dan itu akan dikenakan baik penumpang, pengantar maupun penjemput.(zul)